WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Tarakan Buka Layanan Penerimaan dan Penyaluran Hewan Kurban

05/04/2026  |  Penulis: Muhammad Ismail

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Tarakan Buka Layanan Penerimaan dan Penyaluran Hewan Kurban

Kurban BAZNAS

Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tarakan membuka layanan penerimaan dan penyaluran hewan kurban bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban secara amanah dan sesuai syariat.

Melalui program ini, BAZNAS Kota Tarakan memastikan bahwa hewan kurban yang disediakan memiliki kualitas terbaik, sehat, serta memenuhi ketentuan syariat Islam. Selain itu, proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban akan dilakukan secara profesional dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik), khususnya di wilayah pelosok Kota Tarakan.

Adapun pilihan hewan kurban yang tersedia meliputi:

  • Kambing standar mulai dari Rp4.500.000 dan kambing besar Rp6.000.000 per ekor
  • Sapi standar mulai dari Rp24.500.000 dan sapi besar Rp28.000.000 per ekor
  • Kurban kelompok (1/7 sapi) mulai dari Rp3.500.000 per orang

BAZNAS Kota Tarakan mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan ibadah kurban melalui lembaga resmi, sehingga pelaksanaan kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi sesama.

 

Dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial, diharapkan program ini dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas serta menghadirkan kebahagiaan bagi para penerima manfaat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tarakan.

Lihat Daftar Rekening →