BAZNAS TARAKAN MENYEDIAKAN PULUHAN GERAI ZAKAT
25/02/2026 | Penulis: Muhammad Ismail
Gerai Zakat BAZNAS Tarakan
BAZNAS Kota Tarakan menyediakan puluhan gerai zakat yang tersebar di berbagai titik strategis di Kota Tarakan selama bulan Ramadan. Gerai zakat tersebut hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, zakat harta (maal), serta menyalurkan infak dan sedekah.
Adapun titik gerai zakat berada di sejumlah pusat perbelanjaan, Grand Mall, serta beberapa perbankan di Kota Tarakan. Kehadiran gerai ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak muzakki (pembayar zakat) sehingga proses penghimpunan dan penyaluran zakat dapat berjalan optimal dan tepat waktu.
Ketua Fundraising Ramadan BAZNAS Kota Tarakan, Ust. Kamaruddin, S.Pd.I, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki kemampuan, khususnya yang telah menerima gaji atau memiliki dana yang cukup, agar segera menunaikan zakatnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah maupun zakat harta. Semakin cepat zakat ditunaikan, semakin cepat pula mustahik menerima santunan, sehingga mereka dapat merasakan manfaatnya sebelum Hari Raya,” ujarnya.
BAZNAS Kota Tarakan berkomitmen untuk menyalurkan zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran kepada para mustahik yang berhak menerima. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin meningkat di bulan suci Ramadan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait lokasi gerai zakat maupun layanan jemput zakat, masyarakat dapat menghubungi kontak person Fundraising Ramadan BAZNAS Kota Tarakan di nomor 0812 5034 9253.
Berita Lainnya
BAZNAS Tarakan Menangani Warga Terlantar
Perusahaan Berzakat, Usaha Semakin Berkah
Dosen Teladan Menunaikan Zakat Melalui BAZNAS
Dokter Membayar Zakat Melalui BAZNAS
Relawan Ramadan BAZNAS, Siap Mengabdi untuk Umat dengan hati yang Ikhlas dan penuh Integritas
Breaking News- Tarakan Berzakat Tahun 2026 Ditargetkan Rp70 Juta, PDAM Tertinggi Zakat Profesi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
