Sudah 3 Tahun Karyawan PDAM Tarakan Setor Zakat Profesi ke Baznas, Tahun Ini Terkumpul Rp 475 Juta
11/03/2026 | Penulis: Muhammad Ismail
Zakat Profesi Karyawan PADM Tarakan 475 juta
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Sudah tiga tahun ini karyawan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan menyetor zakat profesi ke Baznas Tarakan. Tahun ini berhasil mengumpulkan zakat profesi sebesar Rp 475 juta.
Direktur Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan, Iwan Setiawan mengatakan zakat profesi karyawan dipotong otomatis sebesar 2,5 persen dari gaji pokok dan tunjangan setiap bulan. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Baznas Tarakan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Zakat itu berasal dari gaji dan tunjangan karyawan. Secara otomatis dipotong setiap kali gajian. Jadi langsung ditransfer 2,5 persen ke rekening Baznas,” ujar Iwan Setiawan.
Menurut Iwan Setiawan, mekanisme ini diterapkan agar pengumpulan zakat berjalan konsisten dan transparan. Setiap bulan, seluruh karyawan mulai dari jajaran direksi, dewan pengawas, tenaga ahli hingga staf turut berpartisipasi dalam program tersebut.
Saat ini jumlah karyawan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan mencapai sekitar 198 orang.
“Jadi setiap bulan diakumulasi dari seluruh karyawan. Dari dewan pengawas, direktur, karyawan sampai tenaga ahli,” katanya.
Dalam setahun, zakat profesi yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah. Pada tahun ini jumlahnya bahkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau satu tahun terkumpul sekitar Rp475 juta sekian. Itu khusus zakat profesi, di luar zakat fitrah karyawan,” jelasnya.
Ia menambahkan, program pengumpulan zakat profesi ini telah berjalan secara rutin selama tiga tahun terakhir di lingkungan PDAM Tarakan.
Besarnya zakat yang terkumpul setiap tahun bersifat fluktuatif karena mengikuti besaran pendapatan karyawan yang juga bergantung pada kinerja perusahaan.
“Kalau pendapatan perusahaan naik, pendapatan karyawan juga naik. Otomatis jumlah zakatnya juga meningkat,” ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, zakat profesi yang terkumpul berada di kisaran Rp380 juta. Tahun ini jumlahnya meningkat lebih dari Rp100 juta.
Bagi Iwan Setiawan, zakat profesi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dari para karyawan PDAM Tarakan terhadap masyarakat.
Ia mengingatkan dari setiap profesi yang dijalani terdapat hak orang lain yang harus disisihkan.
“Sebagai karyawan PDAM atau ‘tukang ledeng’, di dalam rezeki kita itu ada hak orang miskin yang harus kita keluarkan,” katanya.
Melalui zakat profesi ini, ia berharap pekerjaan para karyawan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan.
“Supaya kerja kita berkah, banyak doa dari masyarakat dan pelanggan. Karena itu saya mengimbau karyawan agar zakat ini dipotong dan disalurkan melalui Baznas,” pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Tarakan Hadirkan Layanan Home Care Gratis bagi Kaum Dhuafa
Wujudkan kurban berkah dengan cara praktis dan aman
H. Syamsi Sarman Resmi Nahkodai BAZNAS Kota Tarakan Periode 2025–2030
Giat BAZNAS Tarakan hari ini di Panti Dhuafa
Evakuasi Nenek Ropeah ke Panti Dhuafa untuk Mendapatkan Perawatan dan Perlindungan
Hadir di Saat Darurat: Layanan Ambulan Gratis BAZNAS Tarakan untuk Dhuafa
Cuma 3,5 Juta… Kamu Sudah Bisa Berkurban
Pimpinan BAZNAS Turun Langsung Menjangkau Mustahik
Layanan Home Care Gratis BAZNAS, Jangkau Kesehatan Langsung ke Rumah Dhuafa
BAZNAS Bersama TNI dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Rumah Korban Kebakaran di Juata Permai
Jadikan Harta Kita Lebih Berkah dengan Berbagi di Panti Dhuafa
[dokumentasi 2025]; BAZNAS Salurkan Daging Kurban hingga ke Pelosok Desa
Program Bantuan Pasien rujukan; Jembatan Harapan untuk Kesehatan Dhuafa.
Pimpinan Baru BAZNAS Kota Tarakan Gelar Rapat Perdana
BAZNAS Kota Tarakan Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Tarakan.
Lihat Daftar Rekening →