Wali Kota Tarakan Tunaikan Zakat Harta Melalui BAZNAS
11/03/2026 | Penulis: Muhammad Ismail
Walikota Tarakan Bayar zakat ke BAZNAS
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menunaikan zakat hartanya melalui BAZNAS Kota Tarakan. Penyerahan zakat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keteladanan pemimpin dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaannya lebih terarah dan tepat sasaran.
“Saya mengajak masyarakat Kota Tarakan, khususnya yang telah memiliki kemampuan, untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dengan pengelolaan yang profesional, insyaAllah zakat yang kita keluarkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.
BAZNAS Kota Tarakan terus berkomitmen mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah melalui berbagai program kemanusiaan, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui momentum ini, diharapkan semakin banyak masyarakat dan para muzaki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Kota Tarakan.
Berita Lainnya
DARI ZAKAT, TUMBUH HARAPAN BARU
BAZNAS Hadir di KaShaFa 2026 Bersama Bank Indonesia, Gerakkan Ekonomi Umat
INDAHNYA BERBAGI DIBULAN PENUH BERKAH
Breaking News- Tarakan Berzakat Tahun 2026 Ditargetkan Rp70 Juta, PDAM Tertinggi Zakat Profesi
BAZNAS Tarakan Menangani Warga Terlantar
Baznas Ditarget Zakat Rp11 Miliar dari Pusat, Dorong Perusahaan di Tarakan Setor Zakat Profesi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
