WhatsApp Icon

Wali Kota Tarakan Tunaikan Zakat Harta Melalui BAZNAS

11/03/2026  |  Penulis: Muhammad Ismail

Bagikan:URL telah tercopy
Wali Kota Tarakan Tunaikan Zakat Harta Melalui BAZNAS

Walikota Tarakan Bayar zakat ke BAZNAS

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menunaikan zakat hartanya melalui BAZNAS Kota Tarakan. Penyerahan zakat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keteladanan pemimpin dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaannya lebih terarah dan tepat sasaran.

“Saya mengajak masyarakat Kota Tarakan, khususnya yang telah memiliki kemampuan, untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Dengan pengelolaan yang profesional, insyaAllah zakat yang kita keluarkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.

BAZNAS Kota Tarakan terus berkomitmen mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah melalui berbagai program kemanusiaan, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui momentum ini, diharapkan semakin banyak masyarakat dan para muzaki yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Kota Tarakan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat