Edukasi Zakat Bagi UPZ Masjid Se-Kota Tarakan
Sosialisasi UPZ Masjid Se-Kota Tarakan
03/09/2024 | Nur FauziahTarakan- Selasa (03/09), BAZNAS Kota Tarakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan -dalam hal ini adalah bagian Kesejahteraan Rakyat- untuk mengadakan sosialisasi pembinaan kepada peserta takmir masjid se-kota Tarakan. Acara yang dilaksanakan di gedung serbaguna Wali Kota Tarakan ini di hadir kurang lebih 200 peserta. Syamsi Sarman sebagai Ketua Pelaksana BAZNAS Kota Tarakan menjadi salah satu narasumber dalam acara ini.
Beliau menyampaikan materi terkait PERBAZNAS NOMOR 2 TAHUN 2016 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat mengenai pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat BAZNAS dalam rangka mengoptimalisasi pengumpulan zakat di kota Tarakan. Karena salah satu sumber dana yang diterima oleh BAZNAS Kota Tarakan berasal dari masjid. Sampai saat ini, dari 250 masjid yang terdaftar di kota Tarakan baru sekitar 50 masjid yang bergabung menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masjid-masjid yang belum tergabung sebagai UPZ BAZNAS Kota Tarakan dapat segera bergabung. Dengan meningkatnya jumlah UPZ, diharapkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dioptimalkan, sehingga semakin banyak mustahik, kaum dhuafa, dan fakir miskin yang dapat merasakan manfaat dari pendistribusian ZIS secara lebih luas dan tepat sasaran.